LANGSA – Wujudkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam lingkungan Pemerintah Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa melaksanakan pendampingan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Puskesmas se-Kota Langsa, Senin (14/10/24).
Hal itu dalam rangka meningkatkan efisiensi pekerjaan dalam struktur instansi Pemerintahan Kota Langsa dan berdasarkan Peraturan Walikota Langsa Nomor 40 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Diskominfo Setempat.
Kadis Komunikasi Informatika Kota Langsa, Muzammil, SSTP, MAP, melalui Kabid Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Persandian dan Keamanan Informasi Umar Vatriono menyampaikan, aktivasi Tanda Tangan Elektronik merupakan salah satu bentuk pengamanan pada penyelenggaraan dan penggunaan sertifikat elektronik pada transaksi elektronik berbasis SPBE.
“Diskominfo Kota Langsa dalam hal ini selalu siap mendampingi Instansi dalam Pemerintahan Kota Langsa dalam merealisasikan pelaksanaannya pada waktu dan jam kerja kami,” papar Umar Vatriono.
Lebih lanjut, Umar Vatriono menjelaskan begitu juga dengan penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam aplikasi BeSign dan SRIKANDI yang belum lama ini telah di Launching Pemko Langsa.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabid TIK Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Umar Vatriono didampingi Sandiman Muda Fuaddin Ilyas dan perwakilan Puskesmas se-Kota Langsa.(NJ)