BANDA ACEH – Sebanyak 26 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam acara penganugerahan yang berlangsung pada hari Selasa 19 November 2024 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi lembaga-lembaga yang telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi informasi publik, sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Aceh.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Zulkifli. Dalam sambutannya, Zulkifli menekankan pentingnya transparansi sebagai elemen kunci reformasi birokrasi.
“Keterbukaan informasi adalah bentuk pelayanan publik yang mencerminkan akuntabilitas pemerintah. Kami mengapresiasi capaian ini dan berharap semakin banyak lembaga di Aceh yang mengutamakan transparansi,” ujarnya.
Penghargaan dibagi menjadi tiga kategori: Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. Salah satu lembaga yang meraih predikat Informatif adalah Sekretariat DPRA dengan skor 91,5, menandakan konsistensi dan kualitas dalam menyediakan informasi kepada publik.
Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi telah dilakukan sejak Mei 2024 dengan melibatkan 183 badan publik di Aceh. Penilaian didasarkan pada beberapa aspek, termasuk kualitas informasi yang disediakan dan konsistensi dalam memperbarui data.
Menurut Arman, penghargaan ini tidak hanya bertujuan untuk mengakui pencapaian, tetapi juga menjadi alat motivasi bagi seluruh badan publik di Aceh untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi. “Transparansi informasi merupakan fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan penghargaan ini, kami berharap semakin banyak lembaga yang memahami pentingnya keterbukaan dalam membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.
Zulkifli juga menyampaikan harapan agar badan publik yang belum masuk dalam kategori tinggi dapat terus berbenah. “Ini bukan hanya tentang mendapatkan penghargaan, tetapi tentang bagaimana kita semua bersama-sama mendorong akuntabilitas yang lebih baik. Pemerintah Aceh mendukung penuh upaya keterbukaan informasi ini demi menciptakan pelayanan publik yang responsif dan terpercaya,” tutupnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Aceh untuk semakin meneguhkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, prestasi ini menjadi contoh bagi badan publik lainnya untuk terus memperbaiki layanan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh. (par)