Satlantas Polres Abdya Amankan Pelaku Tabrak Lari

BLANGPIDIE-Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari di lintasan jalan nasional kawasan Desa Sikabu Kecamatan Kuala Batee kabupaten setempat. Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi, Selasa (24/12/2024) mengatakan, kejadian kecalakaan lalu lintas (Lakalantas) itu terjadi pada, Senin (23/12/2024) antara becak motor (betor) yang dikendarai Abdullah Pakeh (56) warga Desa Blang Makmur Kecamatan Kuala Batee kontra mobil penumpang yang dikendarai Nurirrahman (20) warga Kota Fajar  Kecamatab Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

 

Disebutkan, Lakalantas tabrak lari itu terjadi saat betor yang dikendarai Abdullah Pakeh melaju dari arah Nagan Raya menuju Blangpidie. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) melaju dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi mobil penumpang yang hendak mendahului betor dan tiba-tiba menyerempet betor di bagian samping sebelah kanan. Pasca kejadian, pengemudi mobil langsung tancap gas tanpa berupaya menepi untuk melihat kondisi korban yang mengalami luka berat berupa retak tulang kaki serta sesak nafas. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan (RSUDTP) Abdya untuk mendapatkan perawatan intesif.

 

Berbekal bukti hasil olah TKP dan ditemukannya plat nomor polisi yang diduga milik mobil yang melarikan diri, Kasatlantas Polres Abdya, AKP Tri Andi Dharma SSos MSi bersama Kanit Turjawali Ipda Hermansyah dan Kanit Gakum Satlantas Bripka Ardinoval dan anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku tabrak lari di Desa Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan atas nama Nurirrahman (20). Pihaknya juga mengamankan barang bukti  1(satu) unit mobil Inova Tipe G Diesel  BL 1203 TH berdasarkan  Lp.A./102/ XII/2024/ Spkt.Satlantas Polres Abdya tanggal 23 Desember 2024 yang terjadi di jalan Lintas Nagan Raya-Abdya Padang Sikabu Kecamatan Kuala Batee, Abdya dengan korban atas nama Abdullah Pakeh (56). Ketika diinterogosi, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung mengakui kesalahannya.

 

“Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (24/12/2024) sekira pukul 01.30 WIB. Dalam waktu yang telatif singkat, jajaran Satlantas Polres Abdya berhasil mengungkap kasus tabrak lari ini. Kepada pengguna jalan kembali ingatkan untuk tetap tertib saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.(ag)