LANGSA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk & KB) Kota Langsa melalui UPTD. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menangani sebanyak 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wilayah kerjanya sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/24).
Kepala Dinas P3A Dalduk & KB Kota Langsa melalui Kasubbag TU UPTD PPA, Meutia Wati, S.STP dalam kegiatan Case Conference (Gelar Kasus) yang berlangsung pada hari Selasa 31 Desember 2024 di Kedai Kopi Cafe Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat memaparkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Langsa mencapai 69 kasus. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 16 kasus dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 53 kasus dengan 45 kasus terjadi di Kota Langsa dan 8 kasus lainnya merupakan rujukan penanganan bersama dari luar Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
“Sementara tahun 2024 terdapat 69 kasus dengan 65 kasus terjadi di Kota Langsa, 1 kasus rujukan dari Aceh Tamiang dan 3 kasus dari Aceh Timur. Tahun ini kami juga ada menerima kasus kekerasan terhadap perempuan yang mengakibatkan 2 orang korban (warga Langsa) mengalami kematian,” Jelas Meutia.
Kasus kekerasan yang terjadi di Kota Langsa sepanjang tahun 2024 yaitu untuk kategori perempuan terdapat sebanyak 28 kasus, meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik 17 kasus, penganiayaan 6 kasus, pelecehan 2 kasus dan penelantaran 2 kasus dan lainnya 1 kasus.
Kemudian, sambungnya, terhadap kategori anak terdapat 41 kasus dengan klasifikasi, KDRT fisik 1 kasus, penganiayaan 11 kasus, pemerkosaan 11 kasus, pelecehan 11 kasus, penelantaran 2 kasus, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) 3 kasus dan kekerasan lainnya 2 kasus.
Meutia menjelaskan, melonjaknya kasus yang ditangani pada tahun ini tidak serta merta harus ditanggapi dengan citra buruk, namun juga bukan untuk dilumrahkan tetapi meningkatnya kasus yang terdata salah satunya karena masyarakat sudah memahami kemana harus melaporkan suatu perkara.
“Sejak kehadiran UPTD PPA munculnya data kasus karena masyarakat sudah mengerti kemana harus melapor, sehingga kasus yang terlaporkan terus terdata di sistem dan diberikan penanganan oleh tim kami,” Ungkap Meutia.
Meutia menambahkan, gelar kasus yang dilaksanakan hari ini selain untuk evaluasi penanganan terhadap seluruh kasus yang masuk ke UPTD PPA juga sebagai refleksi akhir tahun antar lembaga lintas terkait untuk penguatan koordinasi perkara ke depan dan rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
“Dari seluruh kasus yang masuk, sudah selesai tertangani sekitar 80 persen dan sisanya masih dalam tahapan penanganan bersama kepolisian, meskipun telah berganti tahun 2025 nantinya, perkara tersebut tetap ditangani hingga selesai” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas DP3A Dalduk & KB Kota Langsa, Amrawati, SKM,MKM saat menutup acara menyampaikan hal yang sama seraya menambahkan, ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik terjalin selama ini bersama lintas instansi dan tenaga layanan profesional.
“Seluruh masukan dari rekan-rekan akan kami rangkum dan kami pelajari kembali bersama baik di tingkat kota maupun provinsi sebagai upaya semakin mempermudah layanan yang akan kita berikan untuk masyarakat kita,” Tutur Amrawati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala dinas DP3A Dalduk & KB Kota Langsa beserta jajaran, Kasubag TU dan tim penanganan kasus UPTD PPA Kota langsa, tenaga layanan profesional, dan perwakilan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Langsa.(NJ)