Hadirnya JKN Sebagai Solusi Pemerataan Kesehatan

Maiziar M peserta JKA warga Desa Durian Rampak Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Yulidin Awai Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh

Oleh: Agustia Saputra

Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu kebijakan paling signifikan dalam sektor kesehatan di Indonesia. Di Aceh, program ini dikemas dengan nama Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). JKA ditujukan untuk seluruh penduduk Aceh. Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh untuk menyediakan layanan kesehatan yang merata. Sejak tahun 2012, JKA hadir dengan tujuan untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Aceh, dengan emberikan bantuan iuran, memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak bisa dipungkiri, semua lapisan masyarakat telah merasakan secara langsung manfaat dari program ini. Bahkan senyum manis dari peserta JKA terus terlihat, lantaran hadirnya JKN telah membawa angin segar bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.

 

Program ini tidak hanya membawa manfaat besar bagi peserta, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap sistem kesehatan secara keseluruhan. Manfaat yang paling dirasakan oleh masyarakat luas adalah kemudahan akses terhadap layanan kesehatan dengan biaya yang jauh lebih terjangkau. Tidak bisa dipungkiri, sebelum adanya program JKN, banyak masyarakat terutama dari kalangan menengah ke bawah, yang kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan  memadai.

 

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, biaya pengobatan, mulai dari konsultasi dokter umum, pemeriksaan laboratorium, hingga rawat inap di rumah sakit, dapat ditanggung dengan biaya yang lebih ringan, sesuai dengan kelas dan jenis perawatan yang dipilih. Salah satu tantangan terbesar dalam sistem kesehatan adalah ketidakmerataan akses terhadap layanan medis antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan adanya program JKN BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan kini dapat diakses secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia khususnya Aceh. Bahkan dengan adanya JKN, masyrakat tidak terganggu ekonominya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dimana saja.

 

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit besar di seluruh Indonesia. Peserta program JKN, baik yang tinggal di kota maupun di daerah terpencil, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan medis yang berkualitas. Melalui skema ini, BPJS Kesehatan membantu mengatasi masalah antara wilayah dengan infrastruktur medis yang baik dan wilayah yang kurang terlayani, sehingga masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat menikmati layanan kesehatan yang layak.

 

“Alhamdulillah, semenjak kami menjadi peserta JKN dan di Aceh JKA, layanan kesehatan dapat lebih mudah, memadai serta memuaskan. Terlebih semenjak ada kemudahan pendukung lainnya seperti Mobile JKN, layanan kesehatan dapat diperoleh dengan mudah tanpa harus khawatir dengan antrean panjang,” ujar Maiziar M peserta JKA warga Desa Durian Rampak Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya Provinsi Aceh kepada penulis belum lama ini.

 

Tentu telah diketahui bersama, salah satu prinsip utama yang diterapkan dalam program JKN BPJS Kesehatan adalah keadilan sosial dalam menyediakan perlindungan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat. Program ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga untuk mereka yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan tetap. Dengan adanya program ini, setiap masyarakat di Provinsi Aceh dan Indonesia pada umumnya dapat terlindungi dan mendapatkan layanan kesehatan yang memuaskan.

 

Kepala BPJS Kesehatan Aceh Barat Daya, Samsul Kamar menerangkan, program JKN juga memberikan jaminan perlindungan bagi peserta dalam hal layanan rawat inap, rawat jalan, dan berbagai jenis pengobatan medis lainnya. Dalam hal rawat inap, peserta berhak mendapatkan layanan di rumah sakit sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih, baik itu kelas III, II, maupun I. Rawat jalanpun tercakup dalam program ini, mulai dari konsultasi dokter umum, spesialis, hingga pemeriksaan laboratorium dan prosedur medis lainnya. Program JKN BPJS Kesehatan telah terbukti memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat, mulai dari perlindungan kesehatan yang merata, akses layanan yang terjangkau, hingga perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

 

Dengan berbagai layanan yang disediakan, program ini membantu menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil dan inklusif, memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi biaya pengobatan, dan mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan.

 

Keberhasilan program JKN ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengikuti program ini. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap warga negara untuk menyadari manfaat besar yang dapat diperoleh dari menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan, agar tujuan untuk mencapai sistem kesehatan yang lebih baik dan merata dapat tercapai secara maksimal.(*)