BLANGPIDIE-Kecelakaan kerja menimpa Hasnidar (48) warga Alue Beringin Kecamatan Bahbarot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merupakan seorang Supervisor di PT. Leuser Karya Tambang (LKT). Kejadian malang tersebut menimpa korban pada Sabtu (15/3/2025). Korban mengalami patah tulang dan luka robek pada tangan kanan. Pasca kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUDTP) Abdya untuk diperiksa dan menerima pengobatan selanjutnya. Seperti diketahui, PT LKT merupakan perusahaan tambang biji besi yang berlokasi di Desa Pante Rakyat Kecamatan Bahbarot.
Pasca mendapatkan informasi terkait pekerja mengalami kecekakaan, Wakil Ketua I DPRK Abdya) Tgk Mustiari langsung berkunjung ke RSUDTP guna melihat dan memastikan kondisi secara langsung Hasnidar (48). Selanjutnya untuk memastikan agar pihak perusahaan tidak lari dari tanggungjawab.
“Saya melihat kondisi Hasnidar secara langsung, dan sudah ditangani oleh pihak RSDUTP Abdya. Meskipun korban harus dirujuk ke Banda Aceh, saya tetap memonitor dan meminta pihak perusahaan PT LKT bertanggungjawab penuh terhadap saudara Hasnidar sampai sembuh dan kembali bisa bekerja sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Politisi Partai Aceh ini juga meminta kepada perusahaan PT LKT untuk tetap memberikan hak-hak berupa upah dan lainnya kepada Hasnidar selama menjalani pengobatan. Kalaupun nantinya Hasnidar ditetapkan cacat secara permanen, pihak perusahaan juga harus memikirkan tindak lanjut hak dari Hasnidar jika itu terjadi.
Sementara itu HRD PT LKT Azhar kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian ini adalah murni kecelakaan kerja dan pihak dari perusahaan siap bertanggung jawab secara penuh kepada saudara Hasnidar.
“Apa yang menimpa Hasnidar memang murni kecelakaan kerja, dan yang bersangkutan akan menjalani pengobatan hingga sembuh. PT LKT siap bertanggungjawab untuk memberikan pengobatan hingga Hasnidar sembuh. Semua pekerja PT LKT ini memiliki BPJS Ketenagakerjaan, jadi semuanya nanti akan diurus oleh pihak dari BPJS,” pungkasnya.(ag)