Satlantas Polres Abdya Tertibkan Balap Liar

BLANGPIDIE-Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (20/3/2025) jelang berbuka puasa menertibkan pelaku balap liar di kawasan Bandara Kuala Batu Desa Geulima Jaya Kecamatan Susoh. Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Dharma SSos MSi mengatakan, penertiban pelaku balap liar tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar ini.

 

“Personel langsung bergerak cepat menuju lokasi membubarkan sekumpulan remaja dan mengamankan sepeda motor yang tidak sesuai standar,” terangnya didampingi Kanit Turjawali Ipda Hermansyah dan Kanitregident Ipda Prawiro Djoko Sembung.

 

Dikatakan, aksi balap liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan beresiko menimbulkan kecelakaan fatal. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang bersiap menggelar balapan. Begitu melihat kehadiran aparat, beberapa diantaranya mencoba melarikan diri. Namun, tim patroli sigap mengamankan beberapa pengendara dan memberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi aksi berbahaya ini.

 

“Kami sudah sering mengingatkan agar tidak melakukan balap liar bagi siapa saja, tapi masih saja ada yang nekat. Kali ini kami bertindak lebih tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar,” ujarnya.

 

Para pemuda yang tertangkap diberikan pembinaan langsung. Polisi juga mendata identitas mereka serta memeriksa kendaraan yang digunakan. Kendaraan dengan spesifikasi tidak standar dan knalpot bising langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku. Balap liar bukan sekedar kenakalan remaja, tetapi aksi yang bisa merenggut nyawa. Tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, para pelaku mempertaruhkan nyawa mereka hanya demi adrenalin sesaat. Selain itu, dampak negatif dari balap liar juga sangat luas, dimulai dari rawan kecelakaan fatal, mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat hingga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

 

“Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan aktivitas berbahaya di jalanan. Untuk para remaja yang terjaring razia juga diberi pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” paparnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, kepada orang tua diingatkan agar lebih ketat memantau anak-anaknya. Untuk sepeda motor ditahan hingga pemilik melengkapi surat-surat dan memperbaiki kondisi motor sesuai aturan lalu lintas.

 

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan aktivitas balap liar tersebut. Polres Abdya akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas termasuk balap liar yang membahayakan keselamatan.(ag)