BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Apt. Manna, S.Si, MPH, AAK sedang menjelaskan layanan BPJS selama libur lebaran idul fitri 1446 H tahun 2025 dalam temu pers di Banda Aceh, Senin, (24/3/2025). (Analisisnews.com/barlian)

BANDA ACEH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 tahun 2025.

“Seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan, maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Apt. Manna, S.Si, MPH, AAK di Banda Aceh, Senin, (24/3/2025).

Dikatakan, kebijakan akses layanan dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh sama dengan kebijakan yang berlaku secara nasional. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan dimasa liburan.

“Kami juga menerapkan sistem layanan secara daring dan ofline. BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA),” katanya.

Dikatakan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Manna.

Manna mengatakan peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada FKTP tempat terdaftar. “Tidak perlu khawatir akan layanan Kesehatan selama libur lebaran. Bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” katanya.

Penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh Kabid pelayanan kes dinkes pemko, Isril, SKM mengatakan Dinkes tetap memberikan pelayanan di hari libur lebaran. “Ada tim yang diturunkan, seperti tim Public Service Center (PSC) yang berposco di kecamatan Meuraxa, juga tim yang ditempatkan di terminal Lueng Bata,” katanya.

Dikatakan, mulaib tanggal 26 Maret sampai 8 April mendatang, tim Dinkes Banda Aceh akan bergabung dengan tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di kota Banda Aceh seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh, Tim SAR dan lainnya, yang akan siaga di terminal L300 Lueng Bata.

Sementara yang siaga di terminal Batoh Banda Aceh adalah tim dari Tingkat provinsi, karena terminal Batoh merupakan wilayah kerja pemerintah provinsi Aceh. “Demikian juga di Pelabuhan penyeberangan Ulee Lheu Banda Aceh yang siaga dalam pelayanan adalah tim dari provinsi. Dulu saat masih masuk dalam wilayah kerja kota Banda Aceh, Pelabuhan Ulee Lheu juga diturunkan tim, tapi sekarang sudah diambil alih pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sedangkatan di setiap puskesmas di kota Banda Aceh kata Isril, juga disiagakan Ambulans dan tim dari puskeamas. “Kita tetap melayani di hari libur kepada pasien-pasien yang emergensi. Kalau ada rujukan pun, akan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat di kota Banda Aceh,” tutupnya. (br)