BLANGPIDIE-Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (25/3/2025) sekira pukul 02.25 WIB dinihari mengamankan 8 unit sepeda motor (Sepmor) yang digunakan oleh sekelompok remaja untuk balap liar. Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi mengatakan, penertiban dan penindakan balap liar ini dilakukan pasca adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan Desa Blang Dalam Kecamatan Susoh.
“Setelah menerima laporan tersebut, personel yang dipimpin Aipda Andri Fakhrizal dan Aipda Desmitya Putra langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan laporan dimaksud. Benar saja, personel langsung menemukan remaja yang sedang mensetting Sepmor untuk balap liar,” ujarnya didampingi Kanit Regident Ipda Prawiro Djoko Sembung, SH.
Mendapati aksi balap liar tersebut, pihaknya langsung mengamankan 8 unit Sepmor yang digunakan untuk balap liar. Para pelaku balap liar juga diberikan pemahaman dan diingatkan untuk tidak melakukan kembali aksi serupa. Penertiban balap liar tersebut merupakan salah satu respon dari Kepolisian khususnya Satlantas Polres Abdya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Ketika masyarakat tertidur lelap, Polri masih tetap bekerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” imbuhnya.(ag)