ABDYA-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menjalin kerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terkait bantuan hukum untuk masyarakat kabupaten setempat. Tidak hanya kerjasama bantuan hukum, dikesempatan serupa juga dilaksanakan penyerahan sertifikat paralegal di aula pendopo bupati, Kamis (21/8/2025). Hadir dalam kesempatan itu Bupati Abdya, Dr Safaruddin SSos MSP, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi SPI, Ketua YARA Safaruddin, Ketua YARA Abdya, Suhaimi N, termasuk sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten lainnya.
Bupati Abdya, Dr Safaruddin SSos MSP mengapresiasi langkah YARA yang dinilai sebagai upaya penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Dia menegaskan, keberadaan paralegal akan sangat membantu masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mendapatkan layanan hukum.
“Kerjasama ini menjadi bagian dari ikhtiar dalam menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh peran YARA dan para paralegal untuk mendampingi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, menekankan bahwa program sertifikasi paralegal dan kerjasama bantuan hukum merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk memperluas layanan advokasi hingga ke tingkat kabupaten bahkan di tingkat desa. Paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum dan mendampingi masyarakat di akar rumput. Dengan adanya kerjasama ini, YARA berharap masyarakat Abdya bisa lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas.
Ditambahkan, YARA akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat dalam rangka menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik di Aceh, khususnya di Abdya. Khusus di Abdya, paralegal tersebut telah mengikuti pendidikan dan mendapatkan sertifikat paralegal dari YARA diantaranya Angga Putra Ariyanto, Arsy Misda Julika, Azimi, Cut Nur Jihan, Dahlia Nur, Herdiansyah, Jasman, Jefi Al Azmar, Khairul Abrar, M. Sukri, Mohd. Farhan, Noviza, Rahma Ardhianti, Rika Kurnia Wati, Saptian Julia, Shifa Alaina, Sulton Rifky Fitra dan T. Rahmat (ag)
