Lhokseumawe- PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara melakukan klarifikasi terkait kejadian kebakaran yang terjadi di perusahaan pupuk tersebut pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Menurut penjelasan dari pihak perusahaan yang terbakar adalah Dinding Gudang & Transfer Tower Pabrik NPK.
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran yang terjadi pada bagian dinding luar gudang penyimpanan dan transfer tower produk curah NPK PIM.
Insiden kebakaran dilaporkan terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sumber api awal
diketahui oleh operator pada pukul 15.05 WIB.
Tim pemadam kebakaran PIM segera melakukan penanggulangan kebakaran, kemudian dibantu oleh tim pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe. Api berhasil dipadamkan
pada pukul 15.59 WIB, sehingga tidak meluas ke dalam gudang dan tidak menimbulkan
kerugian yang signifikan.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan tidak ada gangguan terhadap proses produksi maupun distribusi produk PIM,” ujar Pgs Sekretaris PT PIM Muhammad Taufiq
PIM saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab
kebakaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak
terulang.
PT Pupuk Iskandar Muda berkomitmen untuk menjaga keselamatan kerja dan keamanan
fasilitas sesuai dengan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berlaku guna mendukung Ketahanan Pangan Nasional, ujar Muhammad Taufiq.(MZ )