REDELONG – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Bener Meriah melakukan perekaman KTP el (elektronik) kepada warga yang mengalami gangguan jiwa. Masyarakat yang mengalami gangguan jiwa tersebut berasal dari Kampung Bahgie Bertona kecamatan Bandar, yang diantar langsung oleh pihak keluarga ke Disdukcapil, Kamis (8/4/2021).