“Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dan sudah menerima surat pemberitahuan, besok untuk hadir menggunakan hak pilihnya dengan cara mencoblos di TPS yang sudah ditetapkan,” kata Rapika Yadi
“Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dan sudah menerima surat pemberitahuan, besok untuk hadir menggunakan hak pilihnya dengan cara mencoblos di TPS yang sudah ditetapkan,” kata Rapika Yadi